Selasa, 20 Desember 2011

Stop Pembajakan

Plagiarism atau bisa disebut juga plagiarisme ada suatu pelanggaran, karena menyalin pendapat, hak cipta, dan karya-karya orang yang diakui menjadi milik sendiri tanpa sepengetahuan pemiliknya dan biasanya sering terjadi di dunia maya seperti pembajakan karya tulis, dan seperti mendownload lagu di internet juga bisa dikatakan sebagai pembajakan karena biasanya ada orang-orang tertentu yang menyebarluaskan suatu karya seperti lagu tanpa izin dari pembuat aslinya yang jelas akan merugikan si pembuat aslinya.
Contoh plagiatrisme yang sering terjadi adalah mengambil karya cipta orang lain seperti lagu tadi, artiekel pada blog/web lain tanpa mencantumkan dari mana sumber berita itu di ambil. Cara mengatasi sebenarnya adalah mulai dari diri sendiri, jika ingin mengambil suatu pendapat maka kita harus menulis tanda kutip dan menuliskan nama orang yang menguntik pendapat tersebut, sehigga orang yang membaca tau kata-kata tersebut darimana asalnya dan bukan mengakui jadi milik sendiri, kecuali sudah mendapat izin dari yang bersangkutan.
Sekalipun kita di izinkan untuk memperbanyak suatu karya, itu harus atas persetujuan dari pembuat karena untuk membuat suatu karya, seperti lagu, karya tulis, dan lainnya bukanlah perkara yang mudah, sehingga untuk menyebarluaskannya kita juga harus mencantumkan sumber sebagai rasa apresiasi atau menghargai si pembuat.